HARIAN MERAPI - Bawaslu dorong keikutsertaan generasi muda untuk lebih andil dalam pengawasan pemilu 2024.
Pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh generasi muda diperlukan melalui daya kritis terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di sekitar lingkungannya.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Puadi pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Bawaslu Kepulauan Seribu, sebagaimana diunggah di laman Bawaslu.
Baca Juga: Hendry Ch Bangun jadi Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028, Sasongko Tedjo Ketua Dewan Kehormatan
"Sekarang kalau ada orang melakukan hoaks ataupun politik uang misalnya, anak muda harus mampu kritis memantau dan mengawasi agar di lingkungannya tidak terjadi demikian," tegas Puadi.
Daya kritis tersebut ungkap Puadi, tidak cukup. Harus didukung dengan berani. Maksud Puadi, generasi muda jika menemukan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu, harus berani melaporkannya kepada Bawaslu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut menjelaskan tata cara dan prosedur, apabila terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.
Semisal, dapat melaporkan langsung dengan mendatangi kantor Bawaslu setempat, ataupun melalui aplikasi yang sudah disediakan Bawaslu.
Baca Juga: Pemerintah pastikan harga beras terjangkau, nyatanya di pasaran terus molonjak
"Sesuai ketentuan dalam UU Pemilu, masyarakat khususnya generasi muda yang sudah memiliki hak pilih, memiliki hak untuk dapat melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu," ungkapnya.
Puadi berharap, seluruh jajaran Bawaslu untuk terus menyosialisasikan pengawasan partisipatif terutama kepada generasi muda, guna meningkatkan wawasan akan pengawasan pemilu. *