Wujudkan Zero Waste, Kulon Progo Butuh Anggaran Rp 48,44 Miliar Tiap Tahun

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 06:00 WIB
TPA Banyuroto di Kabupaten Kulon Progo. (Humas Pemkab Kulon Progo )
TPA Banyuroto di Kabupaten Kulon Progo. (Humas Pemkab Kulon Progo )

"Penanganan sampah dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X