Begini langkah Menkominfo untuk membersihkan ruang digital dari judi slot

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 11:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa (12/9/2023).  (ANTARA/Livia Kristianti)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Livia Kristianti)

HARIAN MERAPI - Langkah Menkominfo untuk membersihkan ruang digital dari judi slot patut diacungi jempol.


Bahkan, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menargetkan untuk bisa membersihkan ruang digital secara penuh dari judi online dalam satu pekan ke depan.

"Menkominfo Budi Arie Seriadi memerintahkan jajaran Kementerian Kominfo dalam waktu seminggu ke depan men-takedown (menurunkan) dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)," kata Budi dalam pesan singkat yang diterima ANTARA, Rabu.

Baca Juga: Dahlan Iskan kembali dipanggil KPK terkait kasus ini

Saat ini pun Kemenkominfo, menurut Budi, sudah intensif melakukan pemutusan akses ke konten, situs web, maupun aplikasi yang terafiliasi judi online.

Saat ini ada sebanyak 2.000-3.000 konten judi online yang ditangani oleh Kemenkominfo. Menkominfo meyakini tim Kementerian Kominfo bisa memenuhi target tersebut dan menciptakan ruang digital Indonesia yang produktif serta bebas dari jeratan judi online.

"(Yakin) Seminggu," kata Budi menegaskan.

 

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah mengambil beberapa langkah untuk menangani perjudian online yang meresahkan di Indonesia dengan rutin memutus akses web hingga menyiapkan blacklist atau daftar hitam bagi rekening bank yang terafiliasi judi slot.

Baca Juga: Ayam Curian Seharga Rp 7 Juta Dijual Murah Rp 150 Ribu, Dipakai untuk Beli Rokok dan Makan

Pada Rabu (6/9), Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan langkah terbaru yang diambil ialah memutus akses ke situs maupun konten bermuatan judi online, sepanjang Juli-September 2023 telah dilakukan terhadap 124.439 konten.

"Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten dan situs judi online," kata Semuel.

Konten-konten tersebut ditemukan dalam berbagai situs web, platform berbagi konten, hingga di media sosial. Di samping itu, Kemenkominfo juga melakukan pemantauan pada situs-situs web pemerintah yang disusupi oleh konten-konten ilegal tersebut.

Baca Juga: DPD REI DIY dan Qhomemart Bantu Pembangunan Rumah Layak Huni di Pajangan Bantul

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X