Antisipasi kejahatan siber, masyarakat diminta waspadai jejak digital

photo author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi - Kejahatan siber. ANTARA/Shutterstock/pri.  (ANTARA/Shutterstock)
Ilustrasi - Kejahatan siber. ANTARA/Shutterstock/pri. (ANTARA/Shutterstock)

Dia mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

“Lalu, apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," kata dia.

Sementara itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Bastian Jabir Pattara menambahkan bahwa selain masalah keamanan digital, tantangan lain di era digital saat ini adalah mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun di ruang digital, serta tergerusnya budaya asli Indonesia oleh budaya asing.

Baca Juga: Tak mudah berantas mafia hukum, sudah sampai puncak peradilan

Selain itu, pemahaman pengguna internet di Indonesia mengenai hak-hak digital juga masih minim. Begitu pula dalam hal toleransi dan bagaimana pentingnya menghargai perbedaan.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X