JAKARTA, harianmerapi.com – Covid-19 varian baru Omicron sedang menjadi perhatian dunia. Indonesia sedang melakukan berbagai upaya agar Omicron tidak menyebar ke Tanah Air.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan terus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Setidaknya ada 7 hal yang perlu diketahui tentang varian Omicron yang dikenal juga sebagai Varian B.1.1.529. Varian ini pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan tanggal 24 November 2021 dan kini WHO sudah mengklasifikasikannya sebagai "varian yang diwaspadai" (variant of concern).
Baca Juga: Inilah Cara Mencegah Penularan Omicron Berdasar Rekomendasi WHO
Sebagaimana diunggah dalam situs resmi Covid19.go.id, Selasa (30/11/2021), bukti awal penelitian varian ini menunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi berulang, walaupun masih belum ada bukti bahwa varian ini dapat menular lebih cepat atau menyebabkan gejala lebih parah dibanding varian lain.
Saat ini tes PCR masih bisa mendeteksi varian ini dan hingga setidaknya 28 November 2021 belum ada bukti kasus varian Omicron ditemukan di Asia Tenggara.
Walau demikian , kemungkinan penularan varian ini di kawasan Asia Tenggara dinilai tinggi.
Baca Juga: Lagu BTS Paling Banyak Diputar di Spotify Sepanjang 2021
Baca Juga: Disebut Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel, Doddy Soedrajat Buka Suara