BPOM Ingatkan Iklan Obat Tradisional Harus Lengkap dan Objektif Agar Tak Menyesatkan

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 13:06 WIB
 Hasil tangkapan layar Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dwiana Andayani dalam sebuah webinar mengenai strategi brand obat tradisional dan suplemen kesehatan, Selasa (14/9/2021).  (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Hasil tangkapan layar Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dwiana Andayani dalam sebuah webinar mengenai strategi brand obat tradisional dan suplemen kesehatan, Selasa (14/9/2021). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

"Iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan wajib didaftarkan dulu di Badan POM, memperoleh persetujuan, baru boleh ditayangkan. Bila iklan tidak melalui persetujuan Badan POM dulu, bagian pengawasan akan menarik iklan dan memberikan sanksi pada pelaku usaha," kata dia.

Baca Juga: KPK Minta ICW Gunakan Data Valid dalam Menilai Kinerja Pemberantasan Korupsi

BPOM berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk melakukan pengawasan iklan seiring banyaknya media yang digunakan produsen.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X