Netizen lain pun menyatakan persetujuannya untuk menghapus konten-konten negatif.
“Setuju, @kemenkominfo mestinya bisa langsung menindaklanjuti dengan menonaktifkan nomor pengirim yang didahului dengan peringatan blokir dari provider,” sahut netizen lain.
“P1 imbauan tidak menggunakan nomor untuk kegiatan penipuan/spam. P2 blokir 1 bulan. P3 pembekuan nomor 1 tahun,” saran akun @djidot. *