lifestyle

Anak harus mendapat perlindungan di ruang digital, mulainya dari sini

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:30 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (22/12/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)

HARIAN MERAPI - Anak harus mendapat perlindungan di ruang digital. Dari mana memulainya ?


Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari rumah.


Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga: Polres Temanggung Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan di Jalanan dan Tempat Pariwisata


Ia menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan negara, tetapi harus dimulai dari rumah melalui peran aktif orang tua.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.

"Sebaik apapun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital," ujar Meutya .
Menurut Meutya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari sehingga peran ibu sangat vital untuk memastikan anak mengakses internet dengan aman.

Banyaknya ancaman terhadap keamanan anak di ruang digital membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk memberikan rasa aman bagi orang tua.

Baca Juga: Peningkatan Kualitas SDM Guru SD Negeri Dorong Mutu Pendidikan Dasar

Dengan regulasi ini, platform digital, terutama media sosial, wajib membatasi akses terhadap anak-anak untuk melindungi mereka dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

"Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital," jelasnya.

Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Menkomdigi memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kemkomdigi yang terus mengabdi kepada negara sekaligus tetap melaksanakan kewajiban keluarga.

Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga akan menjamin masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Mama Muda Tergoda Jualan Pil Koplo

Halaman:

Tags

Terkini