teknologi

Benarkah pemerintah akan batasi WhatsApp Call dan VoIP, begini jawaban Menkomdigi

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:00 WIB
Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA/HO Kementerian Komunikasi dan Digital)



HARIAN MERAPI - Beredar kabar pemerintah bakal membatasi WhatsApp Call dan VoIP, benarkah ?


Hal ini dibantah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.


Ia menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Baca Juga: Di Kapanewon Minggir, BULOG Kanwil Yogyakarta salurkan lebih dari 12 ribu kilogram beras

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

VoIP (Voice over Internet Protocol) sendiri merupakan layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, bukan menggunakan saluran telepon tradisional.

Penggunaannya semakin marak secara global tidak hanya di Indonesia karena kemudahan akses internet yang semakin baik di banyak negara.

Baca Juga: Begini kiat untuk menghindari cedera saat olahraga padel dan yogya, ikuti petunjuk dokter

Beberapa layanan VoIP yang dikenal dan banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.

Meutya meluruskan kondisi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Asosiasi-asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

Baca Juga: Bagaimana cara mencegah tawuran di kalangan remaja, begini menurut psikolog

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini