lifestyle

Tempe, Jaranan dan Teater Mak Yong didaftarkan ke Unesco masuk Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan, ini penjelasan Fadli Zon

Senin, 31 Maret 2025 | 10:30 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah). (ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan)

 

HARIAN MERAPI - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tempe, Teater Mak Yong dan Jaranan masuk dalam daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.


Pengajuan tersebut disampaikan kepada badang PBB untuk kebudayaan Unesco.


Ini sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga warisan budaya takbenda.

Baca Juga: Jadi Ajang Silaturahmi Nasional, Prabowo Undang Mantan Presiden, Mantan Wapres Halalbihalal di Istana Merdeka


"Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu.

 

Teater Mak Yong diajukan sebagai warisan budaya takbenda sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia, semantara seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname.

 

Tahapan pengajuan sebuah objek sebagai warisan budaya takbeda dimulai dari penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi dan pemerintah daerah, yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan. Termasuk dalam proses tersebut ialah kajian literatur, survei lapangan, wawancara dan dokumentasi secara mendalam.

 

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Perwira Tinggi Polri, Berikut Daftarnya 

Dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO. Formulir pengusulan tersebut akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum tanggal 31 Maret 2025.

 

Halaman:

Tags

Terkini