Lindungi anak dari kejahatan dunia maya, ini yang dilakukan Komdigi

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 12:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam ajang Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 di Jakarta Pusat pada Rabu (19/11/2025).  (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memberikan sambutan dalam ajang Anugerah Jurnalistik Komdigi 2025 di Jakarta Pusat pada Rabu (19/11/2025). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Baca Juga: Komite Reformasi Polri Tegas Tolak Audiensi Peserta Berstatus Tersangka, Jimly: Kita Harus Jaga Proses Hukum

Meutya menuturkan, setelah pemerintah menerbitkan PP Tunas pada Maret lalu, saat ini Kemkomdigi tengah menunggu platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk menyiapkan teknologi yang penerapannya sesuai dengan aturan tersebut.

"Mudah-mudahan di tahun depan ini (PP Tunas) sudah bisa betul-betul diterapkan," ucapnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X