Perkuat perlindungan anak terhadap pengaruh gim, ini yang dilakukan Kemkomdigi

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi - Dua anak yang sedang memainkan gawai.  (ANTARA/Pixabay)
Ilustrasi - Dua anak yang sedang memainkan gawai. (ANTARA/Pixabay)

 

HARIAN MERAPI - Anak-anak harus mendapat perlindungan dari pengaruh negatif gim.


Karena itu, Kementerian Komdigi memberi perhatian serius masalah tersebut.


Berkaitan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi pengawasan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten, bersama asosiasi dan pelaku industri gim.

Baca Juga: Peruntungan Shio Macan dan Shio Kelinci besok Minggu 16 November 2025, upaya yang telah Anda lakukan akan membuahkan hasil

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyebut isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir.

“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” kata Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Komitmen kolaborasi Kemkomdigi bersama pelaku industri gim diusung dalam audiensi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit gim global dan lokal, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Baca Juga: Merancang Kehidupan yang Lebih Bermakna

Para penerbit gim daring menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dan menyatakan komitmen mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), termasuk klasifikasi usia, moderasi konten, parental control, serta edukasi bagi orang tua.

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” ujar Alexander.

Dia menegaskan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.

Kemkomdigi dan pelaku industri gim sepakat perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih.

AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X