Selain mencetak talenta digital, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memastikan adopsi teknologi AI di Indonesia dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Pemerintah juga menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden tentang Etika AI.*