Apakah pemakaian galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan ? Begini jawaban pakar

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Kemasan untuk AMDK galon biru.  (ANTARA/Aris Wasita)
Ilustrasi - Kemasan untuk AMDK galon biru. (ANTARA/Aris Wasita)

Setiap wadah AMDK juga harus memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memastikan kualitas dan keamanannya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI air mineral, air demineral, air mineral alami dan air minum embun secara wajib.

"Setiap poin memiliki regulasi masing-masing guna menjamin kesehatan dan kualitas produk. Semua industri AMDK juga diwajibkan melakukan pengujian produk ke Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) di laboratorium uji," kata Okky.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X