Inilah fitur-fitur di platform digital yang ramah anak

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 07:00 WIB
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya melakukan pelaporan kegiatan untuk pelatihan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Pusat Pendidikan Latihan Kemkomdigi Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025).  (ANTARA/Livia Kristianti)
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya melakukan pelaporan kegiatan untuk pelatihan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Pusat Pendidikan Latihan Kemkomdigi Jakarta Barat, Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)

"Regulasi ini mengadopsi pendekatan berbasis risiko dan menekankan perlindungan data pribadi anak, sesuatu yang patut diapresiasi," ujarnya.

Sementara Psikolog dan Dewan Pakar PSPK Anindito Aditomo turut mengingatkan dampak jangka panjang paparan konten digital berbahaya bagi anak.

Baca Juga: Ramalan zodiak Aquarius sepekan mulai Minggu 27 April 2025, jika Anda belum siap untuk serius, tidak apa-apa

"Adiksi gawai dan gangguan kecemasan bisa berujung pada masalah serius, termasuk bunuh diri. PP Tunas adalah langkah preventif yang tepat," tegasnya.

Dengan adanya PP Tunas, Kemkomdigi berharap ekosistem digital Indonesia semakin inklusif dan aman bagi generasi muda. Pemerintah akan terus memantau komitmen PSE dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak di platform masing-masing.*



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X