Sementara terkait lingkungan yang tidak aman, Kasandra mengatakan banyak anak merasa tidak aman di rumah mereka sendiri, dan kekerasan sering kali dilakukan oleh orang terdekat, termasuk anggota keluarga. Hal ini menciptakan trauma yang mendalam dan mempengaruhi kesehatan mental anak.
Guna mencegah kasus tersebut semakin marak terjadi, Kasandra meminta pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak melalui kampanye dan program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan media.
Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan sosial, guna memastikan bahwa keluarga, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, memiliki akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial yang memadai.
Baca Juga: Polda DIY Tegaskan Tak Intervensi dalam Penyelidikan Kasus Kematian Darso
Di samping itu, pemerintah juga perlu menyediakan pelatihan bagi orang tua dan pengasuh tentang cara mendidik dan merawat anak dengan baik, serta menghindari kekerasan dalam pengasuhan.
Ia menilai kekerasan pada anak juga dapat diatasi dengan mendorong pembentukan kelompok dukungan di tingkat komunitas yang dapat membantu keluarga dalam mengatasi masalah yang berpotensi menyebabkan kekerasan, seperti masalah ekonomi atau kesehatan mental.
“Perlu dipastikan juga bahwa pelaku kekerasan terhadap anak dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan menegakkan keadilan bagi korban.
Pemerintah juga sebaiknya memperkuat peran lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Perlindungan Anak (BPA) dalam melakukan pengawasan dan intervensi terhadap kasus-kasus kekerasan anak,” kata Kasandra.
Baca Juga: Dalami Kasus Kematian Darso, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
Saran lain yang ia berikan yakni dikembangkannya program intervensi dini untuk mengidentifikasi dan membantu anak-anak yang berisiko mengalami kekerasan atau penelantaran, menggaungkan kampanye anti-kekerasan, berkolaborasi dengan lembaga sosial masyarakat (LSM) hingga melakukan monitoring dan evaluasi.*