Begini cara mengatasi perselingkuhan menurut Komnas Perempuan

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 10:30 WIB
Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (7/11/2024).  (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (7/11/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)



HARIAN MERAPI - Bagaiamana cara menangani masalah perseligkuhan ? Komnas Peempuan memberi jalan efetktif, yakni tanpa melalui kekeraran.


Persoalan perselingkuhan harus diselesaikan antara suami dan istri tanpa melibatkan kekerasan.


Demikian disampaikan Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Rugikan Nasabah hingga Rp 150 Miliar, Ketua Kospin PAS Dituntut 10 Tahun

"Perempuan-perempuan yang berhadapan dalam situasi serupa, jika dalam posisi istri, maka letak kesalahan utama adalah pada laki-laki atau suaminya. Sehingga penyelesaiannya harus dilakukan antara istri dan suami, tidak dibenarkan melakukan kekerasan kepada perempuan lain," katanya.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Siti Aminah Tardi, akar masalah kasus ini ada pada laki-laki atau suami.

"Sebenarnya kedua perempuan (pelaku dan korban) itu adalah korban dari laki-laki sebagai akibat dari konstruksi sosial kita yang masih menormalkan bahwa laki-laki itu superior dan memiliki pasangan lebih dari satu adalah bentuk nilai maskulinitas laki-laki," katanya.

Sementara pihaknya menyarankan kepada perempuan yang membangun relasi dan kemudian mengetahui status perkawinan kekasihnya agar menghentikan relasi tersebut.

Baca Juga: Final Piala Super Spanyol Pertemukan Real Madrid vs Barcelona

"Bagi perempuan yang membangun relasi dan kemudian mengetahui status perkawinan pacarnya, karena laki-laki dimungkinkan menyembunyikan status perkawinan, termasuk menyesatkan informasi tentang istrinya, maka stop relasi tersebut," kata Siti Aminah Tardi.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial ER mengalami luka parah di sekujur tubuhnya karena dianiaya oleh satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1).

Video rekaman peristiwa penganiayaan ini beredar di media sosial.

Polsek Penjaringan telah menetapkan lima tersangka dalam peristiwa penganiayaan ini.

Baca Juga: Huawei Cloud CXO Camp 2024 Galang Inovasi Kolaboratif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X