HARIAN MERAPI - Lebaran hampir tiba. Sejumlah pedagang musiman yang berjualan kulit ketupat dan janur mulai memadati area di sekitar Pasar Palmerah yang terletak di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat.
“Saya sudah berjualan dari lima hari sebelum Lebaran, sampai malam takbiran lah di sini,” kata Ahmad, seorang pedagang asal Serang Banten ketika ditemui Adi pinggir jalan depan Pasar Pisang, Jakarta, Senin (8/4/2024.
Ahmad yang sehari-harinya aktif berdagang sebagai ahli dekorasi janur di Pasar Rawa Belong itu menuturkan sebagai pedagang musiman ia dan pedagang lainnya membuka lapak sampai malam hari.
Dalam pantauan di lapangan, ada sekitar lebih dari 30 pedagang menggelar barang jualannya di lokasi yang sama.
Baca Juga: Mengaku broker pinjaman dari bank, penipu raup puluhan juta rupiah
“Kalau di sini kami pedagang musiman, tidur dan bangun kerja hari-hari ya di sini. Kan buka terus,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Adapun barang yang dijual yakni daun janur berwarna kekuningan dan kulit ketupat yang berasal dari daun pohon kelapa muda. Para pembeli yang berminat bisa mengeluarkan dana sebesar Rp7 ribu hingga Rp10 ribu untuk 10 buah kulit ketupat.
Sementara untuk seikat janur yang berisi sekitar 30 sampai 40 daun dapat dibeli seharga Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Ahmad mengatakan dalam sehari ia bisa meraup pendapatan sebanyak Rp500 ribu per hari. Namun, ada waktu di mana pendapatan pedagang berkurang karena intensitas pembelian yang tidak menentu.
Pedagang lain yang bernama Suminta, turut mengatakan besar pendapatan tersebut tidak bisa terlepas dari situasi jual-beli yang saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan masa pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Menurut dia selama adanya pembatasan hanya sedikit pedagang yang berani menggelar dagangannya, pembeli pun takut untuk melihat-lihat meski hanya dalam waktu yang singkat. Pasokan barang yang tersedia di Jakarta juga lebih sedikit dibanding hari-hari biasa.
Akibatnya, pedagang sempat menaikkan harga lebih tinggi seperti 10 kulit ketupat yang dihargai sampai Rp40 ribu pada masa itu.
Namun kini, Suminta mengatakan para pedagang bisa membawa puluhan ribu kulit ketupat dan janur dari pemasok dalam jumlah yang besar secara leluasa, tergantung dari modal yang dimiliki oleh pedagang.