“Begini nyong, menurut kepercayaan suku kami, pantang hukumnya menyebut nama hantu itu, terutama di hutan. Sebab hantu itu tinggalnya di hutan," jawab Mama Leoni singkat.
Sebenarnya Edi masih sangat penasaran, tetapi Mama Leoni tidak mau melanjutkan prihal hantu tersebut.
Setelah mendengar cerita singkat itu, Edi pamit pulang.
Sesampainya di rumah, ia menceritakan tentang hantu Suanggi kepada Ibunya.
Tak disangka Ibunya sudah tahu tentang hantu itu.
Konon katanya hantu Suanggi sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Hantu tersebut muncul karena adanya penganut ilmu hitam.
Hantu itu berbentuk bola api, ada juga yang mengatakan hantu itu berbentuk kepala dengan organ dalam yang menggelantung, sedangkan tubuhnya ditinggal di suatu tempat.
Baca Juga: Pengalaman horor Surti tinggal di rumah warisan mertua, seperti ada sosok yang selalu mengintip
Apabila bola api mendatangi suatu rumah, maka salah satu penghuni rumah bisa mati.
Saat siang hari, hantu Suanggi bisa menyerupai apa saja yang dikehendakinya.
Kalau di daerah Jawa semacam ilmu santet, bedanya Suanggi bisa bergerak kemana pun ia suka.
Tidak banyak masyarakat setempat yang mau menceritakan hantu Suanggi.
Saking takutnya, penduduk setempat sangat malas menceritakan hantu itu, karena takut menjadi korban selanjutnya.