-
-
Naskah Perjanjian Giyanti. Setelah Pangeran Mangkubumi mendeklarasikan diri bergelar Hamengku Buwono I, maka Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri. Berdirinya kerajaan baru membawa konsekuensi, membutuhkan berbagai kelengkapan yang berkaitan dengan kerajaan. Termasuk juga salah satunya soal berbagai jenis pusaka yang menjadi simbol kebesaran kerajaan. Meski sejumlah pusaka kraton merupakan warisan dari kejayan Mataram Islam sebagai kekayaan kerajaan turun temurun. Namun secara politis Sultan Hamengku Buwono I pun memandang pentingnya keberadaan para empu keris guna menopang kejayaan serta moncernya kerajaan. Sehingga pada masa pemerintahan Sultan HB I, kasultanan Yogyakarta memiliki tiga orang empu keris yang masih memiliki garis keturunan para empu dari kerajaan Majapahit. Ketiga empu pinunjul itu adalah Empu Entho Wayang yang tinggal di dusun Entho-entho, Seyegan, Empu Rajekwesi di dusun Balangan dan Empu Lobang yang tinggal di Cebongan. (Teguh)