kearifan

Larangan tetapkan hukum tanpa dasar Alquran dan Assunah, perbuatan itu termasuk tidak sopan pada Allah dan Rasul

Kamis, 3 Juli 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi memperbanyak membaca Alquran selama bulan Ramadhan. (Foto: Pixabay/Fadlyhj Halim)

Mu‘āż menjawab, “Aku akan ijtihad dengan pikiranku.” Lalu Nabi Muhammad saw menepuk dada Mu‘āż seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada utusan rasul-Nya tentang apa yang diridai Allah dan rasul-Nya.” (Riwayat Abū Dāwud, at-Tirmiżī dan Ibnu Mājah dari Mu‘āż bin Jabal).

Jelas di sini bawa kita harus sopan santun pada Allah perkataan dengan penetapan hukum manusia dilarang menetapkan hukum yang mendahului perintah dan rasul Allah dalam artian hukum-hukum harus berdasarkan pada ketentuan Allah.

Manusia harus membaca dahulu memahami ketentuan dari Allah baru nanti menyampaikan membuat turunan hukum dari Allah itu dan tidak diperbolehkan untuk bertentangan dengan perintah Allah itu.

Hal demikian itu sebagai perbuatan yang terlarang sebagai sebuah perbuatan yang buruk.

Maka Allah mengilustrasi dengan seorang yang berjalan sendirian meninggalkan di belakangnya, siapa yang mestinya diteladani dan dihormati.

Dari hadits terlihat bahwa ayat diatas bukanlah menutup pintu bagi adanya penetapan hukum di luar al-qur'an dan as-sunnah bila hal tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip yang ditemukan dalam al-quran dan hadits yang shahih penjelasan nabi pun tidak selalu otomatis harus diterapkan karena penjelasan beliau bermacam-macam tujuan serta sasarannya. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Cerita misteri saat pentas malam pelepasan mahasiswa KKN

Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB