Masa hukumannya pun ditambah dengan tidak boleh pulang dan dijenguk oleh orang tuanya selama 2 bulan.
Ali pun menerima dengan lapang dada, dan menyelesaikan masa hukumannya tersebut dengan taat.
Begitulah, hanya karena Genderuwo yang ingin mencicipi rokok, malah membuat Ali tersadar atas perbuatannya. - Semua nama samaran (Seperti dikisahkan Rahmaditya K.A.R.W.di Koran Merapi) *