Pengalaman Lucu yang Menyeramkan Merekam Tempat Angker dengan HP dan Tidak Boleh Menukar Uang Pecahan di Bank

photo author
- Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:00 WIB
Cerita Lucu yang terjadi sungguh-sungguh. (Dok. Harian Merapi)
Cerita Lucu yang terjadi sungguh-sungguh. (Dok. Harian Merapi)

harianmerapi.com - Dengan HP sekarang kita bisa merekam apapun, termasuk tempat angker yang menyeramkan. Pengalaman lucu lainnya ternyata di bank tak boleh menukar uang pecahan ya.

Rizky Alvian, warga J1 Pangeran Cakrabuana RT. 02/02, Kemantren, Sumber, Cirebon, bercerita di Koran Merapi, saat masih kelas 5 SD.

"Kami biasa kumpul di langgar setengah jam sebelum Maghrib. Iseng-iseng kami nonton video penampakan tuyul yang sedang heboh kala itu."

Baca Juga: Kekayaan Bukan Segalanya 2: Marni Kecil Siswa yang Penuh Antusias, Berprestasi dan Pelanggan Bea Siswa

"Kami pun ingin mencobanya. Saya sebagai subjek berjalan dan temanku merekam dengan HP. Setelah dilihat hasilnya, di belakang saya ada yang berjalan memakai mukena namun seluruh badannya bercahaya."

"Padahal di belakang kebun kosong yang gelap dan dikenal angker. Belakangan video itu ada yang mengunggah di Facebook.

"Masih untung kamu tidak kesambet," kata guru ngaji saya.

Sedang Gita Fetty Utami, warga Jl. Beo Barat rt 05/rw 24 Donan, Cilacap Tengah bercerita pengalamannya uruan dengan bank.

Baca Juga: Menanam Harapan Terbaik bagi Orang Beriman di Tengah Badai Kehidupan

"Kamis 1 Agustus, saya ke BRI Cabang Cilacap Kota hendak menabung lewat fasilitas setor tunai di ATM. Berhubung uang saya pecahan lima ribu, saya ke Teller untuk menukar jadi selembar seratus ribu."

"Teller langsung menolak, katanya tidak boleh tukar hanya boleh ditabungkan. Saya jelaskan uang itu memang akan saya tabung tapi lewat ATM, karena saya tidak bawa buku tabungan."

"Makanya saya butuh pecahan seratus ribu. Tapi si mbak teller tetap menggeleng. Untunglah ada seorang nasabah yang mengerti dan bersedia menukar uangnya."

Tapi yang masih jadi pertanyaan, apakah memang benar ya di bank tidak boleh nukar uang pecahan? *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X