harianmerapi.com - Usaha pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 telah dilakukan vaksinasi sejak Januari 2021 lalu hingga saat ini.
Semua kalangan diharuskan melakukan vaksinasi tanpa terkecuali supaya Covid-19 lekas berlalu dari negeri ini.
Akan tetapi ada pengecualian dalam program vaksinasi Covid-19 ini, salah satunya terhadap vaksinasi anak dengan ciri-ciri berikut seperti disampaikan Kemenkes.
1. Suhu tubuh anak lebih dari 37,5o Celcius
Pada saat ini sebaiknya tunda hingga suhu tubuh anak kembali normal.
2. Tekanan darah anak lebih dari 140/90 mmHg walau sudah diulang 5-10 menit
Vaksinasi dapat ditunda atau merujuk anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Anak baru sembuh dari infeksi Covid-19
Bila mengalami gejala ringan, tunda hingga 1 bulan. Namun bila gejalanya berat, hendaknya tunggu hingga 3 bulan setelah sembuh.
Baca Juga: Pendampingan Psikologis Sangat Penting bagi Anak Penderita Kanker
4. Tunda kunjungan vaksinasi anak jika sedang dalam keadaan demam, flu, batuk nyeri menelan dan diare
Pada kondisi ini, anak disarankan berobat ke Fasyankes.
5. Anak pernah mendapatkan perawatan di RS atau mengalami kedaruratan medis
Hendaknya ditunda sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.