Dokter Gigi Cantik Tetap Pakai APD Lengkap Selama Merawat Pasien

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 05:00 WIB
 Drg Cantik Cinta Insani mengenakan APD lengkap saat memeriksa kondisi gigi salah satu pasiennya.  (Foto: Sulistyanto)
Drg Cantik Cinta Insani mengenakan APD lengkap saat memeriksa kondisi gigi salah satu pasiennya. (Foto: Sulistyanto)

 

JOGJA, harianmerapi.com – Pandemi Covid-19 belum berakhir, berbagai profesi masih disiplin untuk tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Salah satunya, yaitu profesi dokter gigi saat bertugas di rumah sakit dan menangani berbagai keluhan seputar gigi setiap pasien yang datang saat masih ada pandemi Covid-19.

APD terkait profesi dokter gigi saat masih ada pandemi, antara lain masker, pelindung wajah, gaun medis dan sarung tangan medis.

Baca Juga: PSS Sleman Tunjuk Dokter Feras Ardiles Muhammad Sebagai Dokter Tim Gantikan Dokter Gadungan

Sebelum pergantian pasien, ruangan pun disemprot dengan desinfektan, sehingga pasien baru perlu menunggu beberapa menit dahulu sebelum ke ruang periksan.

Langkah-langkah seperti ini termasuk bagian dari tak kendor untuk tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan (prokes) terkait pandemi Covid-19.

“Prokes lainnya seperti jumlah pasien dibatasi, sehingga jangan sampai menimbulkan kerumunan seperti saat antre. Sekarang ini jumlah maksimalnya empat ataupun lima pasien,” ungkap drg Cantik Cinta Insani, baru-baru ini.

Baca Juga: Sekolah Masuk 100 Persen, Berikut 10 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia

Dokter gigi yang bertugas di Poliklinik Gigi RSU Mitra Sehat Jalan Wates Sleman dan RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Kulon Progo ini menambahkan, pada awal-awal pandemi Covid-19 jumlah pasien yang datang ke Poliklinik Gigi sangat menurun drastis.

Terutama yang butuh penanganan khusus atau darurat saja, antara lain penanganan gigi yang patah akibat kecelakaan, perdarahan pada gigi, gusi bengkak serta nyeri hebat dan sudah terlalu lama atau perlu segera ditangani.

Namun sejak berlaku new normal maupun aturan PPKM kian longgar, pasien yang datang semakin meningkat, sehingga bagian pendaftaran perlu mengatur antreannya.

Baca Juga: Warga Pati Heboh, Anak Ulang Tahun Diberi Hadiah Mobil Mewah Rubicon, Alphard dan HRV Sampai Dikawal Patwal

“Apalagi, bagi orang dewasa, idealnya setiap enam bulan sekali perlu periksa gigi. Ketika pihak pasien, dokter sampai pihak rumah sakit menerapkan prokes dengan baik, insyaAllah akan aman-aman saja,” jelas drg Cantik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X