SEBAGIAN masyarakat mungkin sudah terbiasa minum obat pereda nyeri. Namun obat ini memiliki risiko yang harus diketahui.
Obat pereda nyeri biasa diminum saat sakit gigi atau sakit kepala. Bahkan beberapa orang mengkonsumsi obat pereda nyeri untuk mengurangi sakit karena luka terbuka.
Akan tetapi, Food and Drug Administration (FDA) Amerika embarikan peringatan bahwa obat pengurang rasa sakit kategori non-steroidal anti-inflammatory drugs (NSAID) bisa memiliki efek samping yang buruk.
Baca Juga: DKI Jakarta Izinkan Kegiatan Olahraga di GOR dengan Kapasitas 50 Persen
Dikutip harianmerapi.com dari laman Dinas Kesehatan DIY, obat yang masuk dalam kategori NSAID memiliki kandungan antara lain ibuprofen, aspirin, naproxen, dan nabumetone.
Efek buruk obat pereda nyeri ini berpotensi terjadi kepada mereka yang meminumnya dalam jangka panjang dengan dosis tinggi.
Terlebih lagi, dikatakan dalam artikel tersebut potensi efek buruk itu akan terjadi pada seseorang yang memiliki penyakit jantung, merokok, dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Baca Juga: Bantu Warga Kekeringan, Satlantas Polres Sukoharjo Salurkan Bantuan Air Bersih
Beberapa efek buruk yang mungkin dialami adalah gangguan kesehatan berkaitan dengan tekanan darah tinggi, anemia, engikatan serangan asma, masalah ginjal, stroke, dan serangan jantung.
Selain itu, mengkonsumsi obat pereda nyeri dengan dosis tinggi dalam jangka waktu lama akan memoengaruhi kemampuan wanita dalam hal reproduksi.
Efeknya kepada wanita adalah menghalangi proses ovulasi. Sedangkan bagi wanita hamil pada minggu ke 6-8 akan meningkatkan risiko pendarahan.
Baca Juga: Liga Inggris. Ole Gunnar Solskjaer Mengaku, Tidak Mudah MU Kalahkan Liverpool
Untuk menghindari efek buruk dari obat pereda nyeri, ada dua hal yang harus ditaati. Sehingga efek buruk obat pereda nyeri dapat dihindari.
Pertama, diimbau untuk mendiskusikan dan mengkonsultasikan obat yang dikonsumsi dengan dokter.
Kedua, seperti obat lainnya, konsumsi obat pereda nyeri diharuskan sesuai dengan dosis yang diperlukan. Apalagi menginsumsi obat pereda nyeri melebihi dosis harian.*