HARIAN MERAPI - Tak gampang memberantas perjudian online. Konten perjudian pun masih marak di siber Indonesia.
Bahkan, situs PeduliLindungi.id pun telah disusupi konten judi.
Terkait hal itu, Kemkomodigi secara resmi memblokir situs web PeduliLndungi.id.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia yang aman serta bagian penting dalam memberantas konten judi online.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Sleman Resmikan Empat Lokasi Program Padat Karya Tahap Pertama
Sebelumnya, PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Meski begitu, sejak 2023 sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
Dengan adanya integrasi sistem tersebut, situs PeduliLindungi.id yang semula dikelola pemerintah sudah tidak lagi digunakan dan kendali operasionalnya tidak berada pada Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Moratorium Hotel di Zona Inti Sumbu Filosofi
Berkaitan dengan insiden itu, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.