Inilah Pedoman Bagi OJK dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tahun 2021-2025

photo author
- Senin, 20 Desember 2021 | 17:45 WIB
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara dalam acara Peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara daring di Jakarta, Senin (20/12/2021).  (ANTARA/Agatha Olivia)
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara dalam acara Peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara daring di Jakarta, Senin (20/12/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)

JAKARTA, harianmerapi.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 - 2025 untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Edukasi dan literasi keuangan merupakan kemampuan dasar yang penting dan wajib dimiliki setiap individu agar lebih melek dan cerdas berkeuangan, sehingga pada akhirnya dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara pada Peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara daring di Jakarta, Senin (20/12/2021)

SNLKI 2021–2025 disusun berdasarkan tiga pilar, yaitu cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan yang bijak, serta akses keuangan.

Baca Juga: Butuh Biaya Melahirkan untuk Istri, Driver Ojek Online Rela Curi Sangkar Burung: Kepergok Warga Sebelum Kabur

Menurut Tirta, program strategis dimaksud diperluas menjadi beberapa program inisiatif serta core action.

Penyusunan SNLKI tahun 2021 - 2025 merupakan salah satu bentuk penyempurnaan dan penyegaran SNLKI tahun 2013 dan Revisi 2017.

"SNLKI 2021-2025 akan menjadi pedoman yang bersifat nasional bagi OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan program literasi dan edukasi keuangan sehingga upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia dapat dilakukan secara lebih sistematis, terstruktur dan terkoordinasi tambahnya," tambahnya.

Bersamaan dengan peluncuran SNLKI 2021-2025, OJK juga meluncurkan Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan dan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Calon Pengantin yang merupakan bagian dari infrastruktur literasi keuangan.

Baca Juga: Jangan Buru-buru Panik, Tes PCR Tak Timbulkan Efek Samping untuk Kesehatan, Ini Penjelasan Ahli

Tirta berharap ketiga infrastruktur literasi keuangan tersebut dapat meningkatkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Tahun 2019 mencapai sebesar 38,03 persen.

Learning Managemet System (LMS) diluncurkan sebagai upaya pembelajaran dan pelatihan terintegrasi yang menjadi pusat penghubung untuk pembelajaran, pelatihan, dan manajemen pengetahuan dalam meningkatkan materi literasi keuangan secara mandiri berbasis teknologi informasi.

Sementara, buku saku literasi keuangan bagi calon pengantin yang disusun sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan bagi para calon pengantin agar mampu mengelola dan mengambil keputusan keuangan yang tepat untuk mencapai hidup yang lebih sejahtera secara finansial.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X