ekonomi

Uang baru 2022 simbol pemersatu bangsa, DPR minta sosialisasi lebih gencar

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Gambar uang baru TE 2022 pecahan Rp100.000. (bi.go.id)

HARIANMERAPI.COM - Pemerintah telah mengeluarkan uang baru tahun emisi (TE) 2022 untuk tujuh pecahan uang Rupiah.

Uang baru 2022 itu adalah uang pecahan Rupiah sebesar Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Terkait hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah, mendorong agar pemerintah dan BI gencar melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Beda tipis, kenali uang kertas Rp100.000 edisi lama dengan yang baru keluaran tahun 2022

Dia mengatakan, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.

Menurutnya, hal itu agar masyarakat mengetahui adanya terbitan uang baru TE 2022.

"Dan, memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya juga masih tetap berlaku," kata Charles dikutip dari laman DPR RI, Jumat (19/8/2022).

Baca Juga: Keluarkan Uang TE 2022, BI perkuat aspek kemanan supaya tidak mudah dipalsukan

Charles juga mengaku mengapresiasi langkah Pemerintah dan BI yang meluncurkan uang baru TE 2022 bertepatan dengan perayaan HUT ke-77 kemerdekaan RI.

Menurutnya, hal itu menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air.

Uang baru TE 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Charles pun berharap, teknologi yang digunakan pada uang baru TE 2022 bisa membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya.

Baca Juga: Abaikan isu Kaisar Sambo dan Konsosursium 303, Polri fokus tuntaskan kasus Brigadir J

Selain itu, juga agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit dipalsukan.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB