JOGJA, harianmerapi.com - Tarif transfer antarbank kini sebesar Rp2.500 per transaksi, lebih murah dibandingkan Sistem Kliring Nasional BI sebesar Rp6.500 per transaksi.
Penurunan tarif transfer antarbank tersebut seiring dengan diluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI Fadt) pekan lalu oleh Bank Indonesia.
Dikutip dari laman bi.go.id, Senin (27/12/2021), BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Inflasi DIY November Terkendali, Penurunan Covid Picu Peningkatan Konsumsi
“Saya berharap peluncuran BI Fast akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional“ ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Implementasi BI Fast bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Implementasi BI Fast oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabah masing-masing.
Baca Juga: Bank Indonesia DIY Gandeng Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Bahas Pertumbuhan Industri Digital
Pada tahap awal di bulan Desember 2021, implementasi BI Fast fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live.
Bank Indonesia membuka pendaftaran bagi bank untuk menjadi peserta BI Fast di batch selanjutnya. Kemudian layanan BI Fast akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. *