Indonesia juga telah mendorong diskusi tentang tata kelola data bersama dengan Negara Anggota ASEAN yang menghasilkan Deklarasi Putrajaya- ASEAN: A Digitally Connected Community in 2021.
Baca Juga: Teror Bom Molotov ke LBH Yogya Belum Terungkap, Polisi Didesak Tangkap Pelaku
"Deklarasi Putrajaya merupakan referensi umum bagi Negara Anggota ASEAN untuk mewujudkan prinsip transparan, terpercaya, dan membentuk ekosistem digital yang akuntabel," kata Johnny.
Indonesia terus mengembangkan kebijakan untuk menyiapkan masyarakat soal permasalahan data, yaitu dengan mengadakan pelatihan digital dan memastikan konektivitas digital.
Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih bisa menghadapi masa depan dan menyuarakan aspirasi mereka soal tata kelola data pada ekosistem digital.*