ekonomi

Pemerintah Akan Prioritaskan Jamsostek bagi Pekerja Rentan, Simak Penjelasan Wapres

Jumat, 10 September 2021 | 13:18 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah akan memperhatikan nasib pekerja rentan dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini ditegaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/9/2021).


Wapres menyatakan pemerintah akan terus mendukung implementasi jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi seluruh pekerja, termasuk prioritas bagi pekerja rentan.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi seperti Inpres No.2/2021 dan Permendagri No.27/2021 sebagai komitmen mengoptimalkan program perlindungan Jamsostek,” ujar Wapres .

Baca Juga: Luhut Prediksi Kasus Harian Covid-19 Berkisar 3.000-7.000 Kasus


Ma'ruf menyatakan Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri No.27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur penganggaran merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung implementasi Jamsostek secara menyeluruh.

 

Permendagri itu mengatur perlindungan Jamsostek melalui penganggaran APBD tahun 2022 bagi para pekerja non-ASN, pegawai penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pegawai BUMD.

Sebelumnya Wapres menyerahkan Paritrana Award 2020 secara daring. Paritrana Awards keempat itu merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah melalui Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: KPU Anggarkan Pemilu 2024 Rp 86 Triliun dan Pilkada 2024 Rp 26,2 Triliun, Anggota DPR Minta Penjabaran

Paritrana Award adalah apresiasi kepada para pihak atas dukungan dan kepatuhannya dalam mendukung implementasi Jamsostek tahun sebelumnya.

Kandidat Paritrana Award ini terbagi atas kategori pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan atau badan usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil menengah (UKM).

Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan Paritrana Award 2020 diramaikan 34 provinsi, 124 Kabupaten/Kota, 143 badan usaha skala besar, 157 skala menengah dan 34 UKM yang mewakili tiap provinsi.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Perintah Budhi Sarwono Atur Lelang Proyek di Banjarnegara

“Seluruh kandidat diseleksi secara berlapis hingga mengerucut pada sesi wawancara dan mendapatkan kandidat pemenang dari 7 provinsi, 8 kabupaten/kota, 9 badan usaha skala besar dan 9 skala menengah,” ujar Anggoro.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB