Dampak lain yang perlu diwaspadai adalah resistensi publik dalam bentuk protes, tunggakan pembayaran, gejolak sosial, hingga gugatan hukum terhadap NJOP yang dinilai memberatkan. Dalam jangka menengah, kebijakan ini juga berpotensi melemahkan iklim investasi properti dan sektor konstruksi, terlebih jika tidak dibarengi perbaikan layanan publik.
“Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan,” kata Handi.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik. “Kami mengajak semua pihak menahan diri dan membicarakan persoalan ini dengan bijak dan solutif, DPRD, Pemda dan Pemerintah Pusat harus mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik. Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya. *