ekonomi

Satgas terus matangkan pembentukan Kopdes Merah Putih, Wamenkop: PMK dan Juknis Kemenkes turun minggu ini

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:45 WIB
Wamenkop Ferry Juliantono dan Wamendagri Bima Arya (Dok. Humas Kemenkop)

HARIAN MERAPI - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mengungkapkan bahwa pihaknya terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Terutama di 103 percontohan (Mock-Up) yang tersebar di 38 provinsi, menjelang acara puncak peresmian oleh Presiden RI di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli mendatang.

"Sehingga, saya meminta agar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan segera turun minggu ini," ucap Wamenkop, pada Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Menurut Wamenkop, PMK itu amat penting karena menjadi acuan atau dasar hukum bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan Kopdes/Kel Merah Putih.

Baca Juga: BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja, Bntu Dorong Daya Beli Masyarakat

Sedangkan Juknis Kemenkes diperlukan bagi perijinan dan operasional apotek dan klinik desa di daerah.

"Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia," ungkap Wamenkop.

Wamenkop menambahkan, 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih harus sudah memiliki atau telah menjalankan beberapa gerai utama seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.

"Ini menjadi standar dari percontohan Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah kita sepakati bersama," ucap Wamenkop.

Baca Juga: Residivis wanita muda dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, ribuan obat psikotropika diamankan

Terkait acara puncak di Klaten dan di titik lokasi 103 percontohan secara daring, Wamenkop mengatakan, setiap provinsi harus menentukan satu saja dimana titik lokasi saat acara puncak. Karena, ada satu provinsi yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.

"Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti," ucap Wamenkop.

Oleh karena itu, Wamenkop meminta di setiap titik lokasi Mock-Up di 38 provinsi, dihadiri juga oleh Gubernur, Satgas Daerah, dan Dekopin. "Saat acara nanti, akan ada dialog interaktif dengan Presiden Prabowo," jelas Wamenkop.

Terkait hal itu juga, Wamenkop menegaskan bahwa pihaknya juga mempercepat program pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pulang haji masuk bui, Kades Jaten Karanganyar tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB