ekonomi

Pemerintah akan naikkan tarif ojol, begini tanggapan para pengemudi

Kamis, 3 Juli 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi - Pengemudi ojek daring dengan membawa penumpang melintas di Kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Selasa (1/7/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)



HARIAN MERAPI - Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek online atau ojol antara 8 hingga 15 persen.


Bagaimana tanggapan para pengemudi ojol atas rencana kenaikan tarif ojol ?


Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan sejumlah masukan penting dalam menyikapi rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen.

Baca Juga: Leroy Sane Hengkang, Bayern Muenchen Pertimbangkan Boyong Marcus Rashford dari MU

Igun menegaskan bahwa pihaknya mendukung adanya kajian lebih mendalam sebelum kebijakan kenaikan tarif diputuskan.

“Kenaikan tarif sebaiknya dikaji lebih mendetail terlebih dahulu karena pasti akan berdampak pada para pengemudi, pelanggan, hingga merchant UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem transportasi online,” kata Igun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menanggapi Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2025 yang membahas permasalahan transportasi berbasis aplikasi daring, Igun mengatakan bahwa perhatian utama asosiasi justru tertuju pada pemotongan biaya aplikasi sebesar 10 persen, bukan pada tarif penumpang.

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada aplikator dan pengemudi, tanpa membebani pelanggan.

Baca Juga: Ramalan zodiak Pisces besok Jumat 4 Juli 2025 soal cinta dan karir, Anda berada di titik kritis dalam hubungan

Sebaliknya, kenaikan tarif penumpang berisiko menimbulkan efek domino terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan penurunan minat pelanggan terhadap layanan ojol.

Igun juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan.

Ia menyayangkan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan asosiasi pengemudi dalam proses pengambilan keputusan.

“Selama ini, masukan hanya datang dari perusahaan aplikasi atau kelompok pengemudi yang ditunjuk oleh aplikator,” ujarnya.

Baca Juga: Satoru Mochizuki Ungkap Penyebab Kekalahan Timnas Putri Indonesia dari Pakistan

Garda Indonesia, kata Igun, juga mengusulkan agar tarif pengantaran barang dan makanan diberi diskresi untuk menghindari sistem pengotak-ngotakan seperti member, slot, multi order, hingga prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB