ekonomi

Ini modus penipuan yang harus diwaspadai masyarakat menjelang Ramadan, begini saran OJK

Jumat, 21 Februari 2025 | 11:30 WIB
Arsip foto - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)



HARIAN MERAPI - Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan menjelang Ramadan.


Biasanya, penipuan dengan berbagai modus meningkat menjelang Ramadan, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.


Peringatan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Tabrak Bus Transjogja, pengendara motor patah tulang, begini kronologinya


“Menjelang Ramadhan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan,” ucap Friderica Widyasari Dewi

Ia menuturkan bahwa sejumlah bentuk penipuan tersebut antara lain adalah modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi.

Penipuan lainnya adalah modus social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.

Selain itu, terdapat pula modus skimming dan phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.

Baca Juga: Wujud peduli pada lingkungan, KSM Luhur Berseri semangat melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat

Friderica menyatakan bahwa modus penipuan lainnya yang perlu diwaspadai adalah card tapping atau pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku.

Ia menuturkan bahwa ada juga modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.

“Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via Whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, maupun password email,” ujarnya.

Friderica juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu dan modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Timnas Putri Menang Tipis 1-0 atas Arab Saudi di FIFA Women's Matchday

Ia menyatakan bahwa terdapat pula modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar dan modus penyampaian informasi pengiriman parsel lebaran.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB