Ini modus penipuan yang harus diwaspadai masyarakat menjelang Ramadan, begini saran OJK

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:30 WIB
Arsip foto - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.  (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Arsip foto - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

“Momen Ramadhan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parsel,” katanya.

Friderica menuturkan bahwa kemungkinan besar laporan konsumen dan masyarakat menjelang Ramadhan masih terkait penipuan eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.

Baca Juga: Majlis Taklim An Nisa Perum GTA Donoharjo Ngaglik Sleman gelar pengajian 'Selamat Datang Tamu Agung Bulan Ramadhan 1446 H'

Ia mengatakan bahwa jelang Ramadan dan Lebaran, aktivitas keuangan ilegal seperti penawaran pinjaman online dan investasi ilegal biasanya juga semakin marak.

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” imbuhnya.*

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X