“Momen Ramadhan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parsel,” katanya.
Friderica menuturkan bahwa kemungkinan besar laporan konsumen dan masyarakat menjelang Ramadhan masih terkait penipuan eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Ia mengatakan bahwa jelang Ramadan dan Lebaran, aktivitas keuangan ilegal seperti penawaran pinjaman online dan investasi ilegal biasanya juga semakin marak.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” imbuhnya.*