ekonomi

Penting bagi para pencari kerja, berhati-hatilah terhadap info lowongan pekerjaan, ini kemungkinannya

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB
Pencari kerja memeriksa informasi lowongan pekerjaan pada acara Jaknaker Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)



HARIAN MERAPI - Belakangan ini banyak beredar info tentang lowongan kerja di berbagai bidang.


Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk selektif terhadap info lowongan kerja.


Termasuk info lowongan kerja melalui paltform digital, diimbau masyarakat berhati-hati.

Baca Juga: Kluivert Blak-blakan Soal Fanatisme Suporter Indonesia


Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," ujarnya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menyebut, hal ini juga sudah menjadi perhatian khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli agar pihaknya aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu serta aktif menyosialisasikan kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu.

"Dan bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Atletico Madrid Geser Real Madrid dari Puncak Klasemen Liga Spanyol

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. "Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan," tambahnya.

Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. "Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring," ujarnya.

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.

Baca Juga: Patrick Kluivert Siapkan Sepak Bola Menyerang

Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB