ekonomi

Dukung Program Renjani, UIN Sunan Kalijaga Perpanjang Nota Kesepahaman Tax Center

Jumat, 10 Januari 2025 | 08:30 WIB
Kepala Kanwil DJP DIY dan Rektor UIN Sunan Kalijaga melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: Dok. Istimewa)

HARIAN MERAPI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN, Jalan Adisutjipto, Sleman, Kamis (9/1).

Tax Center merupakan sebuah lembaga di perguruan tinggi yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan, yang sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.

Baca Juga: Gugatan Presidential Threshold Dikabulkan MK, Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Catat Sejarah

"Kami sangat mendukung dan menyambut baik kerja sama tax center ini. Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini kami lakukan supaya mahasiswa kami bisa terus lanjut dalam mengikuti program relawan pajak. Untuk tahun 2025 ini, ada 23 mahasiswa yang masuk menjadi relawan pajak. Semoga mereka mendapat pengalaman bagaimana bekerja di kantor pajak. Mereka bisa ikut berkontribusi dalam membantu masyarakat wajib pajak saat pelaporan SPT nanti,” ungkap Noorhaidi.

Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati mengatakan, Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah bergabung dan bekerja sama dengan Pajak DIY sejak tahun 2019. Tax Center menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

Program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.

Baca Juga: Dalil Kuat Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Penggugat Presidential Threshold, Ini Sanjungan Ahli Hukum Tata Negara

“Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah berkontribusi dan berperan aktif dalam program relawan pajak. Sejak tahun 2020 hingga sekarang, UIN selalu mengirimkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak. Bahkan sudah ada kolaborasi untuk kegiatan edukasi perpajakan khusus kepada UMKM disabilitas binaan UIN. Dan saya berharap, agar tahun ini, akan lebih banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan bersama,” ucap Erna.

“Dengan menjadi renjani, mahasiswa dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi pengisian/pelaporan SPT para wajib pajak dan tentunya para mahasiswa juga akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak,” sambungnya. *

 

 

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB