ekonomi

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, REI DIY Optimis Daya Beli Perumahan Tetap Terjaga

Kamis, 9 Januari 2025 | 08:00 WIB
Para pengurus DPD REI DIY saat menyikapi kenaikan PPN 12 persen untuk barang mewah. (Foto: Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - DPD REI DIY selaku asosiasi yang menaungi perusahaan pengembang perumahan (Developer Real Estate) di Yogyakarta mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan pemerintah yang akhirnya memutuskan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah yang sebelumnya sudah dikenakan PPN BM. Hal ini tercermin dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengungkapkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga tingkat daya beli masyarakat untuk tetap dalam kondisi baik terutama daya beli disektor perumahan. Mengingat situasi ekonomi yang masih belum pulih dan masih penuh tantangan karena eskalasi ekonomi dan politik dunia yang masih rentan.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ini Ilustrasinya

"Kebijakan pemerintah ini tentu akan menambah kepercayaan diri kami selaku pengembang perumahan khususnya di DIY untuk tumbuh 20 persen dari sisi penjualan di tahun 2025 setelah di tahun 2024 turun sekitar 10 persen. Masih banyak dukungan dari pemerintah yang diperlukan untuk mewujudkan target tersebut seperti perpanjangan PPN DTP (PPN Ditanggung Pemerintah), kemudahan perizinan dan dukungan-dukungan lain terhadap ekosistem perumahan," ujar Ilham Muhammad Nur di Kantor DPD REI DIY, Rabu (8/1).

Penerapan PPN 12 persen diberlakukan untuk rumah mewah dengan harga di atas Rp 30 miliar. Sehingga para pengembang anggota REI yang harganya rumahnya di bawah Rp 30 miliar tidak akan terkena kenaikan. Hal ini tentu akan akan menambah kepercayaan masyarakat. Selain itu juga menjaga daya beli masyarakat sehingga bisnis properti akan tetap berjalan baik.

Baca Juga: Inilah jenis-jenis kendaraan yang terkena PPN 12 persen, simak spesifikasinya

"Kita mohon dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dan proses perizinan bisa lebih dipercepat dan ada kepastian," imbuh Ilham.

Termasuk untuk mendukung target di tahun 2025 tersebut, DPD REI DIY akan melaksanakan pameran properti bertajuk REI Amazing Property Expo 2025. DPD REI DIY berharap pameran ini dapat menjadi ajang yang kredibel bagi masyarakat yang sedang mencari rumah di Yogyakarta.

Anggota REI DIY yang mengikuti pameran ini sudah teruji secara kapasitas sebagai developer yang andal serta teruji dari sisi kemananan legalitas perumahan yang dikembangkan. *

 

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB