Viral PHK massal di Gudang Garam, begini tanggapan Airlangga Hartarto

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 14:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Road to Harbolnas, di Jakarta, Senin (8/9/2025).  (ANTARA/Bayu Saputra )
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Road to Harbolnas, di Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Bayu Saputra )

HARIAN MERAPI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan terus memantau kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam.

Airlangga menilai perusahaan tersebut sudah mulai menerapkan modernisasi.

"Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Hingga saat ini, Airlangga mengatakan belum menerima laporan dari pihak Gudang Garam.

Dalam video yang beredar di media sosial dikabarkan adanya PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur.

Baca Juga: Tersebar di 38 desa, BBWSBS bantu rehab jaringan irigasi tingkat usaha tani 54 titik di Sukoharjo

Video berdurasi 1 menit, 17 detik itu memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru saat perpisahan.

Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/9), Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi informasi PHK tersebut.

Namun, ia menilai jika benar terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.

"Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kasus pembunuhan Munir diungkap kembali, ini hasil penyelidikan Komnas HAM

Menurutnya, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut.

Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.

"Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujarnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X