Gantikan PMN, Danantara miliki wewenang suntik modal ke BUMN

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 15:45 WIB
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Plataran Senayan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).  (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Plataran Senayan di Jakarta, Rabu (18/6/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

HARIAN MERAPI - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) saat ini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Seiring adanya wewenang itu, tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada perusahaan BUMN, ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dalam memberikan suntikan modal, ia menjelaskan Danantara Indonesia akan menilai bussines plan (rencana bisnis) dari perusahaan BUMN terkait, termasuk dengan forecasting dari industrinya.

“Dan dalam pemberian equity injection (suntikan modal) kepada perusahaan-perusahaan BUMN itu, tentu kita memiliki parameternya yang cukup dekat,” ujar Dony seperti dilansir Antara. ​​​​

Baca Juga: Tanda akhir zaman, Kota Madinah kosong, warganya menuju ke daerah ini

Ia memastikan pemberian suntikan modal kepada perusahaan BUMN akan melewati proses yang berlapis dan ketat, serta melakukan kajian terkait sektor mana saja dan seberapa besar modal yang akan disuntikkan.

“Tentu saja di bagian daripada roadmap Danantara ke depan, sektor-sektor mana saja, kemudian juga seberapa besar jumlah injeksi equity yang akan kita berikan, itu semuanya melalui proses yang berlapis yang sama ketat,” ujar Dony.

Seiring wewenang Danantara Indonesia itu, ia mengatakan mekanisme pemberian PMN dari pemerintah kepada perusahaan BUMN sudah tidak ada lagi.

Dony memastikan, proses pemberian suntikan modal kepada perusahaan BUMN tidak akan terjadi kongkalingkong antara Danantara Indonesia dengan perusahaan- perusahaan BUMN terkait.

Baca Juga: Ini yang harus diketahui orang tua, ciri dan upaya tangani anemia pada bayi, jangan terlambat

Ia memastikan Danantara Indonesia dikelola oleh para profesional di bidangnya.

“Saya rasa enggak ya (kongkalingkong), karena kita lihat semuanya profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity didampingi oleh profesional-profesional. Jadi saya rasa sangat clear dan sangat transparan,” ujar Dony.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X