Akibat pemotongan anggaran pariwisata, begini nasib industri perhotelan di Indonesia

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 10:30 WIB
Konferensi pers PHRI dan GIPI di Jakarta yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/3/2025).  (ANTARA/Pamela Sakina   )
Konferensi pers PHRI dan GIPI di Jakarta yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/Pamela Sakina  )

“Yang paling penting pemerintah segera merelaksasi atau menjalankan kembali anggarannya, karena kalau semakin lama maka dampaknya nanti akan merembet kemana-mana,” tambahnya.

 

Tanpa tindakan cepat, Hariyadi mengungkap dampak buruk diperkirakan akan meluas, tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan.

 

Presiden Prabowo Subianto melalaui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.

 

Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.*

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X