HARIAN MERAPI - Industri perhotelan dan pariwisata kini sedang lesu, dampak dari pemotongan anggaran sektor wisata.
Terkait kondisi tersebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintah untuk segera memberikan relaksasi.
Yaitu dalam bentuk keringanan pajak, bantuan finansial, hingga meningkatkan promosi pariwisata.
Upaya tersebut untuk membantu sektor pariwisata, utamanya perhotelan, di tengah dampak pemotongan anggaran sektor pariwisata.
“Kami di sini mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi ini termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” ujar Ketua bidang Litbang dan IT Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI Christy Megawati pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Intervensi ini, menurut Christy, dianggap penting untuk menstabilkan sektor pariwisata yang mengalami penurunan drastis, sekaligus menjaga prospek jangka panjang industri ini di Indonesia.
Baca Juga: Candi Ngawen di Kabupaten Magelang memiliki corak bangunan berbeda dengan candi-candi lain
Christy menyebut, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.
Menurut hasil survei “Sentimen Pasar Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah” yang dilakukan PHRI pada Maret 2025, dari 726 responden yang merupakan pemain industri perhotelan di 30 provinsi di Indonesia, 88 persen di antaranya memprediksi bahwa mereka akan menghadapi keputusan sulit, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan upah karyawan, untuk mengurangi beban biaya operasional.