HARIAN MERAPI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pengukuhan Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Yunianto, menggantikan Parjiman yang mendapat posisi baru sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Senin (10/6/2024).
Pengukuhan dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Forkopimda, Pimpinan Industri Jasa Keuangan, Akademisi, Tokoh Penggerak, dan Media di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor OJK sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas pejabat publik.
Baca Juga: OJK DIY Bentuk Duta Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren
“Pemimpin Kantor OJK Daerah harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan di Daerah. Dengan demikian, sinergi yang baik antar pihak akan mendukung lingkungan kerja yang kondusif, inovatif, dan produktif,” kata Inarno.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan (UU P2SK), tantangan pelaksanaan tugas OJK ke depan semakin meningkat dengan bertambah luasnya kewenangan OJK pasca UU P2SK.
“Ekspektasi stakeholder semakin tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas OJK, untuk itu dibutuhkan sosok pemimpin yang andal dalam mengawal OJK di Daerah,” imbuh Inarno.
Baca Juga: Gerak Cepat LPS Bayar Klaim BPR yang Dilikuidasi, Dulu Butuh Waktu 14 Hari, Kini Menjadi 5 Hari
Sementara itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyatakan bahwa kehadiran OJK DIY memberikan dampak yang nyata bagi percepatan akses keuangan kepada masyarakat.
“Selama ini, telah terjalin harmonisasi hubungan kemitraan yang baik antara OJK DIY dengan Pemerintah Daerah DIY salah satunya melalui optimalisasi peran TPAKD. Harapannya, TPAKD dapat turut memperbesar skala produksi lokal, dengan memanfaatkan ruang ekspansi sistem keuangan, terutama bagi kalangan UMKM,” kata Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan menyampaikan bahwa momen pergantian Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta juga diharapkan dapat mendorong peran dan eksistensi OJK DIY dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata, partisipatif dan inklusif.
Baca Juga: Muskerwil Hebitren Korwil DIY, BI DIY Dorong Kemandirian Pesantren
Harapan ini sejalan dengan program Pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah, guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Parjiman yang selama 4 tahun menjabat sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan telah banyak sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, serta stakeholder lainnya diantaranya dalam bentuk program dan kegiatan literasi inklusi keuangan, penanganan aktivitas keuangan ilegal, FKIJK, TPAKD dan kegiatan lainnya.
“Saya berharap sinergi dan kolaborasi yang sudah dibangun dengan baik selama ini dapat dilanjutkan oleh pemimpin OJK DIY yang baru,” kata Parjiman.