Peraturan pajak selalu mengalami pembaruan dan penyempurnaan. Entah berkaitan dengan undang-undang, keputusan Menteri Keuangan/KMK, peraturan Menteri Keuangan/PMK, surat edaran Dirjen pajak, peraturan pemerintah.
Setiap muncul pembaruan peraturan, WPOP hendaknya memahami dan diimplementasikan dalam kewajiban perpajakannya, sejauh perubahan tersebut berkaitan dengan diri mereka.
Manajemen WPOP tidak kalah pentingnya untuk dikelola dan dikembangkan. Sistem akuntansi selalu diperbaruhi agar memudahkan dalam pelaporan SPT terlebih diera sistem coretax. Demikian juga manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen sumber daya manusia dikelola sebaik mungkin, investasi dan pembiayaan serta sistem kompensasi.
Sistem pemberian kompensasi berkaitan dengan pemotongan PPh-21. Pelaporan PPh-21 juga sudah melalui sistem coretax. Keterlambataan penyampaian bukti potong akan berimbas pada pihak yang dipotong dalam pelaporan pajak mereka.
Di era sistem coretax, WPOP hendaknya menjadikan sistem coretax merupakan bagian yang tak dapat ditinggalkan dalam menjalankan usaha mereka. Sistem coretax berbeda dengan sistem-sistem terdahulu, sistem pelaporan SPT manual, E-SPT dan lain sebagainya.
Sungguh sistem coretax ini terintegrasi dan sangat memudahkan WPOP dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Namun, dibalik kemudahan itu, WPOP didorong atau dipaksa untuk mempelajari sistem coretax dalam pelaporan SPT dan kewajiban perpajakan lainnya. Tanpa memahami sistem coretax, WPOP seperti berjalan ditengah hutan tanpa kompas, sehingga tidak tahu arah.
Peluncuran sistem coretax membawa Wajib Pajak diwajibkan melaporan SPT tahun pajak 2025 mengunakan sistem tersebut. Pelaporan secara on line dengan sebuah sistem yang terintegrasi dengn berbagai pihak dan berbagai hal.
Informasi berkaitan dengan perpajakan, misalnya bukti potong dari pihak lain telah tersedia di sistem tersebut. Wajib Pajak tinggal memasukkan data yang belum terintegrasi. Sistem coretax akan memandu dan menghitung sendiri pajak terutang Wajib Pajak.
Persiapan-persiapan bagi WPOP untuk bisa lebih menjadikan sistem coretax sebagai bagian dalam kehidupan keseharian meliputi: persiapan teknis, persiapan dokumen dan data pendukung, serta pengoperasian sistem coretax.
Persiapan teknis mewajibkan WPOP mengaktifkan sistem coretax. Disamping itu WPOP wajib memiliki kode otorisasi atau sertifikat digital yang akan berfungsi sebagai tandatangan digital untuk validasi SPT yang dilaporkan.
Data dan dokumen pendukung secara lengkap hendaknya dipersiapkan. Data tersebut meliputi bukti potong, penghasilan, kewajiban atau utang, harta, keluarga. Bukti potong dari pihak ketiga telah terintegrasi dalam sistem coretax, WPOP tinggal menandainya. Data keluarga akan berkaitan dengan besarnya penghasilan tidak kena pajak/PTKP.
Proses di sistem coretax ini telah komunikatif dengan Wajib Pajak. Yang dilakukan WPOP adalah memahami cara kerja dan berkomunikasi dengan sistem tersebut. Sistem coretax akan memandu dengan fitur-fitur yang ada. WPOP tinggal melakukan pengecekan kecocokan data yang telah ditampilkan sistem coretax dengan kondisi diri Wajib Pajak, khususnya data yang dilaporkan dalam tahun pajak yang bersangkutan.
Fitur-fitur yang dapat diakses oleh WPOP dalam sistem coretax meliputi: pendaftaran mandiri atau E-registration. Secara daring, WPOP mendaftarkan diri atau membuat akun di sistem coretax. Jika ada kesulitan, maka Fiskus selalu siap sedia membantunya.
Dalam pengelolaan akun, WPOP dapat memonitor seluruh aktivitas riwayat perpajakan dan pelaporan perpajakan secara komprehensip. Dalam pengelolaan SPT atau E-Filling atau E-SPT, hendaknya WPOP memiliki kompetensi untuk mengisi SPT, melaporkan baik SPT masa maupun SPT tahunan. Perlu disadari WPOP bahwa secara otomatis, sudah ada beberapa data yang tersaji di sistem coretax. Yang dilakukan tinggal melengkapinya.
Melalui sistem coretax, WPOP dapat membuat kode billing atau payment. Pembayaran pajak dapat langsung dilakukannya, karena telah terintegrasi dengan perbankan. Secara periodik, hendaknya WPOP memperbaruhi kontak keamanan, verifikasi akun coretax dengan kode verifikasi yang lebih aman. Sistem dengan sendirinya akan mengingatkan jika kode yang dibuat kurang aman.