PATI, harianmerapi.com - Manajemen PSG Pati atau AHHA PS langsung mengajukan banding, menyusul keputusan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap sejumlah pemainnya.
COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra mengatakan, pihaknya pada 2 sampai 3 hari ke depan, akan menyiapkan materi banding.
“Kami akan berjuang untuk mencari keadilan untuk tiga pemain kami. Karena (sanksi) ini sangat merugikan tim,” kata Divo kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Sebagaimana diketahui, Komdis PSSI telah merilis daftar sanksi untuk klub maupun pemain di Liga 1 dan Liga 2.
Baca Juga: Bus Arema FC Dilempar Batu di Jogja, Pelaku Remaja 15 Tahun Asal Sidoarjo
Termasuk di dalamnya, terhadap PSG Pati. Sejumlah pemain AHHA PS Pati mendapat sanksi akibat perilaku buruk pemain maupun tim.
Tim milik Putra Siregar dan Atta Halilintar, ini melakukan keterlambatan kick-off saat melawan PSCS Cilacap. Sehingga AHHA PS Pati mendapat sanksi denda Rp 30 juta.
Kemudian, dalam pertandingan melawan Persijap Jepara, bek AHHA PS Pati Heri Setiawan dinilai berperilaku buruk karena menampel tangan wasit.
Dia mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepakbola selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.
Baca Juga: Viral di IG, Mahasiswa di Tasikmalaya Demonstrasi Sambil Santai dan Kuliah Online
Dan pada laga yang sama, Nurhidayat Haji Haris juga dinilai berperilaku buruk karena melakukan pelanggaran keras, yakni menyikut pemain lawan.
Dia dilarang bermain tiga pertandingan dan didenda Rp 3 juta.
Serta ada tambahan satu pemain lagi yang mendapat sanksi Komdis PSSI, yakni Saiful Indra Cahya.
Menurut COO AHHA PS Pati, Divo Sashendra, pihaknya memahami sanksi untuk Nurhidayat, kami bisa terima.