sport

Bendera Merah Putih Tidak Dikibarkan, Anggota DPR Putra Nababan Kritik Keras LADI

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:31 WIB
Suasana jalannya pertandingan antara pebulu tangkis Indonesia Anthony Sinisuka Ginting melawan pebulu tangkis China Lu Guang Zu pada ajang Thomas Cup 2021 di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021). Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2021 setelah mengalahkan China dengan skor 3-0. (ANTARA FOTO/Claus Fisker/Ritzau Scanpix via Reuters)



JAKARTA, harianmerapi.com - Tidak dikibarkannya bendera Merah Putih saat Indonesia meraih Piala Thomas masih berimbas.


Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengkritik keras kinerja Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang dianggap tidak profesional.


Ia mengharapkan LADI lebih profesional mengingat tim bulu tangkis Indonesia sudah kena imbas, meski juara Piala Thomas namun tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di atas podium.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Lima Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar Sejauh 1,8 Km Arah Barat Daya

Bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan terkait surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada 2020.

"Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga anti-doping Indonesia menyurati WADA, untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel,” kata Putra dalam keterangan resminya, Senin (18/10/2021).

Menurut Putra, masalah administrasi surat menyurat semacam itu seharusnya tidak perlu terjadi. Apalagi di 2020, Indonesia dan banyak negara di dunia memang minim melaksanakan kompetisi akibat pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum usai.

Baca Juga: Jual Beli Jabatan di Kabupaten Proboloinggo, KPK Panggil 8 Orang Saksi

 

Soal pergantian kepengurusan LADI yang katanya dianggap turut menghambat respon terhadap permintaan WADA itu, Putra menegaskan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, pergantian kepengurusan itu terjadi di level atas. Sedangkan level tengah seharusnya tetap bisa bekerja.

"Alasan itu adalah hal yang dibuat-buat. Kinerja yang tidak profesional ini jadi merusak nama baik Indonesia, merugikan timnas dan pemain kita serta membuat kecewa rakyat. Padahal ini hal-hal yang bersifat administratif, yang seharusnya bisa ditangani," tambahnya.

Namun, anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang menangani masalah tersebut, dengan menyurati WADA.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pinjol Ilegal Bertambah 6 Orang dari Jogja, Total Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka

"Dan WADA pun langsung merespon dengan baik. Ini kan menunjukkan bahwa hal ini bisa ditangani. Banyak lembaga anti-doping negara lain bisa menyurati WADA. Saya bingung kenapa LADI tidak bisa,” tegas Putra.

Terkait kinerja LADI yang dinilai belum sesuai dengan harapan, Putra menyatakan DPR dan Pemerintah akan mengevaluasi fungsi LADI dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang kini sedang dibahas.

Halaman:

Tags

Terkini

Malaysia Jadi Tuan Rumah SEA Games 2027

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:30 WIB

Luis Suarez Berseragam Inter Miami hingga 2026

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB