Aktor Bill Cosby Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Bawah Umur, Ini Hukumannya

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 11:30 WIB
 Aktor dan komedian Bill Cosby tiba untuk sidang hari pertama atas tuduhan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Montgomery di Norristown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Senin (9/4/2018). ( ANTARA/REUTERS/Jessica Kourkounis)
Aktor dan komedian Bill Cosby tiba untuk sidang hari pertama atas tuduhan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Montgomery di Norristown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Senin (9/4/2018). ( ANTARA/REUTERS/Jessica Kourkounis)



JAKARTA, harianmerapi.com - Aktor dan komedian dan Bill Cosby terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di bawah umur.


Demikian putusan Tim juri di pengadilan County Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada Selasa (21/6) waktu setempat .


Tim Juri menyatakan Bill Cosby melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pada tahun 1975 yang saat itu masih berusia 16 tahun di Playboy Mansion.

Baca Juga: Rakernas PDI Perjuangan Hari Kedua, Bahas Isu Strategis Pemenangan Pemilu 2024, Ini Agendanya

 

Tim juri memberikan putusan yang mendukung Judy Huth, yang sekarang telah berusia 64 tahun. Atas putusan itu, Huth berhak mendapatkan kompensasi sebesar 500.000 dolar AS (Rp7,4 miliar).

“Ini telah menjadi siksaan dan merasa seperti dicabik-cabik. Bagi saya, ini adalah kemenangan besar,” kata Huth tentang perjuangan hukumnya selama tujuh tahun, dikutip dari Associated Press pada Rabu.

 

Tim juri menyatakan bahwa Cosby sengaja menyebabkan kontak seksual yang berbahaya dengan Huth dan mengetahui bahwa Huth saat itu berusia di bawah 18 tahun. Sembilan juri memilih setuju bahwa perilaku Cosby dimotivasi oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur, sementara tiga juri tidak setuju.

Baca Juga: Terkena Pelet Jaran Goyang 2: Tak Mau Jadi Istri Ketga, Melawan dengan Tekad, Perbanyak Doa dan Amalan

Keputusan juri itu menjadi kekalahan terbesar bagi laki-laki berusia 84 tahun itu yang pernah dipuji dengan julukan “America’s Dad”. Sebelumnya Cosby telah dibebaskan dari penjara pada tahun lalu atas hukumannya 2018 terkait kasus kekerasan seksual kepada seorang perempuan.

Pada Selasa (21/6), Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung, tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri di mana ia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth. Cosby terus menyangkal tuduhan itu melalui pengacara dan humasnya.

Juru bicara Cosby, Andrew Wyatt, mengatakan mereka akan mengajukan banding dan mengklaim mereka menang karena Huth tidak memenangkan ganti rugi.

Baca Juga: Pelajar Lakukan Pembacokan Lagi, Perlu Terapi Kejut Biar Kapok

Pengacara Cosby mengakui bahwa kilennya bertemu Huth dan teman SMA-nya di lokasi syuting film di California Selatan pada bulan April 1975, kemudian membawa mereka ke Playboy Mansion beberapa hari kemudian. Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X