Polda Metro Jaya : Tidak Ada Pelanggaran Prosedur Karantina yang Dilakukan Ahmad Dhani

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 19:20 WIB
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.  (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan tidak menjalani karantina usai perjalanan dari luar negeri. Namun Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya saat kembali dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing.

"Terkait adanya surat edaran dari Satgas Covid bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Para Pendeta di Boyolali Memanjatkan Doa untuk Korban Erupsi Guung Semeru

Zulpan menambahkan, Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah.

"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," ujarnya.

Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.

Baca Juga: Gunung Merapi Masih Siaga, Sultan Minta Jalur Evakuasi Dipersiapkan

"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.

"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya.

Terkait hal itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, pada Minggu (12/12) membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.

Baca Juga: Rumdin Ketua DPRD Salatiga Senilai Rp 2,2 Miliar Bernama ‘Rumah Rakyat Setuju' Ternyata ini Maknanya

"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Musik Indonesia 2025

Kamis, 20 November 2025 | 06:30 WIB

Single 'Ego' Tandai 28 Tahun Padi Reborn

Minggu, 9 November 2025 | 20:30 WIB

Konser Suarasmara, Andien Bilang Sudah 80 Persen

Minggu, 2 November 2025 | 13:00 WIB
X